BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Manusia di dalam hidupnya
disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan
makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab,
mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung
jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia.
Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal.
Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila
kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam
diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan
diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung
jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing
individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat
erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati
kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju
hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan
wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah
diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu
antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab
seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto,
tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk
dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi
sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung
segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab
adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu
baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum
tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
2.2 Macam-Macam Tanggung Jawab
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup,
kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai
pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri
dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi.
Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk
melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu,
anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap
anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung
jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga
merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk
memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan
pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting
tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk
memenuhi kebutuhan keluarganya.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain,
sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan
manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.
Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang
lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung
jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan
rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang
baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung
jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak
masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d. Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah
warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak,
bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang
dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila
perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada
negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar
Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri
barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini
harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan
itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan
pengadilan.
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan
untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung
kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui
berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera
diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan
kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka
meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya,
manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan
ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya
terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini
dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi
rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia
berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya
meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian
tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
2.3 Hak dan Kewajiban
a. pengertian hak
Menurut
Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan,
meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan
hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut
diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang
dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan
demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
b. hak-hak asasi (hak-hak alam)
Dengan
adanya hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu
manusia harus mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk
mencegah orang lain yang hendak menghalang-halangi pelaksanaannya.
ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM
berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama,
etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak
bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau
melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah
Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur
Fakih, 2003).
c. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan
dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik.
Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak
dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang
moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung
tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak
penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau
perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau
keadilan hukum.
d. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti
subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau
meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus
dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada
hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.
e. Macam-macam kewajiban manusia
1.Kewajiban terhadap Tuhan
2.Kewajiban terhadap hidup sendiri(individu)
3.Kewajiban terhadap masyarakat
f. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab
Tanggung
jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang
dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap
hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab
manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan
juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua
kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah
kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama,
tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri,
membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan
tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah
kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun
tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab
dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
2.4 Pengertian Tentang Pengabdian/Pengorbanan
Manusia di dalam hidupnya selaku makhluk Tuhan selain dibebani tanggung
jawab, mendapat hak dan juga mempunyai kewajiban, untuk melaksanakan
hal-hal tersebut perlu pengabdian, bahkan pengorbanan.
Pengertian
pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah perihal/hal-hal yang
berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan
diri, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan.
Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian,
yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab
dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang
bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala
hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur
terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri.
Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha
memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang
bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang
lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat
memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan
baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun
oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab
akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya
dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai
yang berlaku.
( http://feycomunity.blogspot.com/ )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar